Cari Uang dari Saham atau Kripto, Cuan Mana?

Cari Uang dari Saham atau Kripto, Cuan Mana?

Investasi

Cari uang dari saham atau kripto kerap jadi pertanyaan yang membingungkan bagi sebagian orang. Padahal, kedua instrumen investasi ini jelas berbeda. Akan tetapi, saham dan kripto bisa dijadikan pilihan investasi terbaik. Kendati demikian, kripto lebih populer di kalangan investor karena dianggap sebagai instrumen investasi kekinian.

Sebenarnya, melakukan investasi saham juga tidak kalah seru. Sebab, Anda bisa mendapat sejumlah keuntungan berupa capital gain dan dividen. Berdasarkan definisinya, capital gain adalah selisih yang muncul antara harga jual dan harga beli. Sementara dividen diartikan sebagai pembagian keuntungan dari perusahaan terkait.  

Lantas, mana sih yang jauh lebih baik antara saham dan kripto? Benarkah investasi saham dianggap lebih menguntungkan daripada aset kripto yang sedang jadi tren masa ini? Jika ingin lebih jelas tentang dua instrumen investasi kekinian ini, coba simak ulasan selengkapnya.

Memahami arti cari uang dari saham atau aset kripto yang sedang mendunia

saham atau aset kripto

Sebelum Anda memutuskan untuk mencari tahu informasi seputar cari uang dari saham atau kripto, sebaiknya pahami dulu perbedaan antara kedua instrumen investasi tersebut.

Saham

Mengutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia, stock atau saham adalah salah satu jenis investasi paling populer. Menerbitkan instrumen ini adalah bentuk pilihan perusahaan saat memutuskan untuk melakukan pendanaan perusahaan. Namun yang perlu diketahui, saham adalah jenis investasi pasar uang yang cukup banyak dipilih investor karena mampu memberi nilai keuntungan yang menggiurkan.

Selain itu, saham juga bisa diartikan sebagai tanda dari penyertaan modal suatu pihak di dalam suatu perusahaan tertentu. Melalui penyertaan modal yang dimaksud, pihak tersebut secara tidak langsung memiliki klaim atas aset, pendapatan, dan berhak untuk hadir pada RUPS.

Kripto

Tak bisa dipungkiri jika aset kripto mendadak populer dalam beberapa tahun terakhir. Jika mengutip pernyataan dari BAPPEBTI, kripto diartikan sebagai suatu bentuk komoditi yang tak berwujud dan berbentuk layaknya digital aset. Selain itu, kripto dijalankan dengan kriptografi, buku besar yang terdistribusi, dan jaringan peer-to-peer demi melakukan verifikasi transaksi, penciptaan atas unit baru sekaligus pengamanan transaksi tanpa adanya campur tangan pihak manapun.

Tak seperti saham, investasi kripto ini dilakukan sepenuhnya secara digital. Artinya, Anda tidak membutuhkan koin fisik apapun. Nantinya, para pemegang instrumen investasi satu ini menyimpan kripto berbentuk token pada dompet digital tertentu. Akan tetapi, kripto tetap bisa dibeli ataupun dijual melalui pertukaran secara online.

Mengulik mana yang lebih menguntungkan sebelum cari uang dari saham atau kripto

cari uang dari saham atau kripto

Bagi Anda yang masih bingung menentukan untuk berinvestasi saham atau kripto, coba perhatikan beberapa poin di bawah ini sebelum membuat keputusan.

Investasi saham

Seperti yang dikatakan sebelumnya, berinvestasi saham merupakan bentuk kegiatan atas penanaman modal dengan cara membeli surat berharga perusahaan tertentu. Artinya, ketika Anda membeli saham suatu perusahaan, maka Anda secara otomatis menjadi salah satu bagian dari pemilik perusahaan terkait.

Saham perusahaan yang dibeli dari BEI merupakan perusahaan tercatat atau yang juga dikenal sebagai emiten. Nah, tiap-tiap emiten memiliki kode saham sendiri yang biasanya terdiri atas empat huruf.  

Diketahui, BEI berperan sebagai mal yang jadi tempat para investor bertransaksi saham maupun efek yang dimiliki. Bisa dikatakan pula, bahwa saham adalah produk dari pasar modal sekaligus instrumen investasi dalam jangka panjang. Umumnya, jumlah pembelian minimum saham suatu emiten bisa dilakukan sebanyak satu lot atau sama dengan seratus lembar.

Sebelum melakukan investasi saham, Anda diwajibkan untuk memiliki rekening khusus di perusahaan efek. Setelah itu, Anda baru bisa membeli saham menggunakan pasar perdana atau IPO dan melalui pasar sekunder atau milik investor lain.

Adapun beberapa keunggulan dan kekurangan saham yang perlu Anda ketahui di antaranya sebagai berikut:

Saham berstatus halal menurut fatwa MUI

Tak seperti aset kripto, setiap transaksi jual dan beli saham dianggap halal sesuai fatwa dari MUI. Artinya, instrumen investasi satu ini telah memenuhi berbagai syariat Islam. Di setiap transaksinya juga terdapat rukun akad jual dan beli. Mulai dari pihak-pihak yang saling bertransaksi, barang, harga, dan juga serah terima atau akad.

Tetap bernilai, meskipun mengalami penurunan harga

Tahukah Anda, bahwa aset kripto akan menjadi debu saat tak ada lagi peminat. Hal ini sangat berbeda dengan saham. Berapapun harganya nanti, saham tetap akan bernilai. Anda tetap dianggap sebagai pemilik perusahaan, tetap bisa mendapat dividen jika perusahaan mendapat keuntungan dan mengantongi capital gain jika harga saham tersebut naik.

Perolehan sejumlah dividen

Ketika membeli suatu saham perusahaan, Anda kemungkinan besar mendapat sejumlah dividen dengan jumlah menggiurkan. Pada dasarnya, dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan oleh perusahaan. Asalnya dari keuntungan yang berhasil didapatkan oleh perusahaan.

Umumnya, dividen ini diberikan setelah ada persetujuan dari para pemegang saham dalam RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham.

Selain dividen, ada juga capital gain

Siapa sangka, Anda juga akan mendapat sejumlah capital gain saat memutuskan untuk berinvestasi saham. Diketahui, capital gain adalah selisih yang muncul di antara harga jual dan beli.

Secara garis besar, capital gain ini terbentuk melalui berbagai aktivitas perdagangan saham pada pasar sekunder. Contohnya, seorang investor hendak membeli saham XYZ yang harganya Rp 3000 per lot. Investor tersebut kemudian menjualnya seharga Rp 3.500 per saham. Artinya, pemodal yang dimaksud mendapat capital gain kurang lebih Rp 500 bagi setiap saham yang berhasil dijual nantinya.

Likuidasi dan rugi menjadi risiko yang harus ditanggung investor saham

Seperti halnya instrumen lain, saham pun memiliki risiko. Salah satunya adalah capital loss yang disebabkan harga jual saham tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan harga beli. Sementara risiko lainnya adalah likuidasi yang terjadi akibat kebangkrutan perusahaan sehingga Anda sebagai investor tidak akan menerima uang sepeser pun.

Diawasi ketat oleh OJK

Seperti yang diketahui, investasi jenis saham ini telah diatur sekaligus diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Apabila investor merasa dirugikan oleh perusahaan efek tertentu atau ada emiten yang tiba-tiba melanggar ketentuan, sudah pasti akan ditegur oleh pihak OJK. Bahkan, OJK juga bisa menetapkan sanksi tegas jika saham tersebut bergerak secara tak wajar.

Investasi aset kripto

Sebenarnya, aset kripto berasal dari kata cryptocurrency yang dikenal sebagai mata uang digital khusus dunia maya. Nah, mata uang digital ini terdiri dari banyak jenis, mulai dari Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, Dashcoin, Ripple, Litecoin, dan lain sebagainya.

Awalnya, investasi aset kripto, khususnya Bitcoin ini diperkenalkan oleh Satoshi Nakamoto di tahun 2009 silam. Fungsinya untuk melakukan berbagai jenis transaksi, seperti misalnya pembelian jasa untuk game online dan lain sebagainya. Sejak saat itu, jual beli Bitcoin kian marak sampai kemudian mulai muncul mata uang kripto lainnya.

Nilai mata uang kripto tergantung dari pompom Elon Musk

Beberapa waktu lalu, pendiri Tesla ini melakukan pompom Dogecoin dan beberapa aset kripto lain. Secara mendadak, harga mata uang tersebut melambung tinggi di kisaran harga USD 0,5 per keping. Tak heran jika kemudian banyak investor yang mulai memborong uang kripto tersebut.

Namun, situasinya menjadi berbanding terbalik saat salah satu orang terkaya di dunia ini tak lagi mempromosikan soal mata uang kripto, Hampir semua nilai aset kripto mengalami penurunan secara drastis. Bandar hingga para investor besar secara serentak menjual aset kripto yang dimiliki. Sementara para investor kelas teri harus rela gigit jari karena mengalami kerugian cukup besar.

Tidak diawasi oleh OJK dan BI

Secara kompak, OJK dan BI menegaskan, bahwa mata uang jenis kripto ini tidak akan dianggap sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. Dengan demikian, Anda tak bisa menggunakannya untuk keperluan jual dan beli barang maupun jasa. Jika Anda tetap memaksakan kehendak untuk melakukan investasi aset kripto, maka Anda harus mau menanggung sendiri akibat dari risiko yang ditimbulkan.

Aset kripto dianggap sebagai komoditi

Lantas, bagaimana dengan BAPPEBTI selalu pengawas perdagangan komoditas di Indonesia? Menurut BAPPEBTI, perdagangan aset kripto yang dianggap legal adalah perdagangan di bursa berjangka Indonesia. Mereka hanya mengawasi perdagangan beserta aset kripto yang memang diperjualbelikan. Dengan kata lain, aset kripto masuk dalam kategori sebagai komoditas seperti halnya kopi, teh, karet, dan lain sebagainya.

Memiliki nilai fluktuasi yang luar biasa

Mengingat aset kripto telah dianggap sebagai suatu jenis komoditi, tak heran jika mata uang ini memiliki fluktuasi nilai cukup tinggi. Bahkan, tak bisa diprediksi kapan naik dan turunnya nilai aset kripto karena terbilang sangat cepat. Artinya, naik turun aset kripto ini memang mengikuti besarnya penawaran dan permintaan. Dengan kata lain, nilainya ditentukan oleh kekuatan pasar.

Masalahnya, uang kripto tersebut tidak memiliki dasar-dasar penjualan yang cukup jelas. Hal ini berarti, Anda akan mempertaruhkan sejumlah uang untuk sesuatu yang bahkan bisa saja memiliki nilai nol. Secara analogi, jika sudah tak ada lagi orang yang menerima transaksi berupa uang kripto di dunia ini, maka kemungkinan besar aset yang Anda miliki tak berharga sama sekali.

Investasi aset kripto dianggap haram

Banyak pihak sepakat mengatakan, bahwa investasi aset kripto seperti halnya Bitcoin berstatus haram. Sebab, di dalam setiap transaksinya terkandung unsur gharar yang mengacu pada spekulasi dengan kemungkinan merugikan pihak lain. Bukan itu saja, aset kripto tidak dilengkapi aset pendukung sehingga tak ada satupun pihak yang mampu menjamin secara resmi ataupun mengontrol pergerakan harganya.

Mengusung teknologi blockchain

Setelah pembahasan soal keuntungan dari berinvestasi saham, coba kupas tuntas apa saja keuntungan dari investasi kripto. Seperti halnya saham, investasi aset kripto juga berpotensi memiliki harga cukup tinggi masa yang akan datang. Bukan itu saja, teknologi bernama blockchain ini bakal membuat proses pembayaran uang digital bisa dilakukan secara aman, mudah, dan cepat.

Poin penting yang wajib diperhatikan sebelum melakukan investasi jenis apapun

Sebelum Anda menentukan pilihan untuk cari uang dari saham atau kripto, sebaiknya coba pertimbangkan beberapa hal terlebih dulu. Apalagi jika Anda tergolong investor pemula sehingga tindakan yang paling tepat adalah mengetahui seperti apa profil risiko investasi Anda.

Pasalnya, ketika Anda mengetahui profil risiko investasi, secara tidak langsung kamu mengetahui profil investasi yang sesuai tujuan investasi selama ini. Dengan begitu, Anda bisa lebih mudah menentukan produk investasi mana yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Demikian tadi ulasan singkat mengenai mana yang lebih menguntungkan, cari uang dari saham atau kripto. Semoga bisa jadi panduan Anda yang saat ini tengah mencoba peruntungan di dunia investasi kripto.

Baca juga: Perbedaan Saham, Forex, Crypto, Beserta Keuntungannya

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *